Cianjur, Haritanews - Serombongan warga Kp. Pamokolan, Desa Sukamanah, Kecamatan Karang tengah, Cianjur, melakukan audensi bersama jajaran Dinas PUPR Kabupaten Cianjur, terkait penutupan akses jalan warga ke masjid oleh salah satu Yayasan Pendidikan, jum'at, 13/9/2024.
Nampak pimpinan rombongan H. Wilman Singawinata, selaku ketua DKM masjid tersebut, bersama sama warga lainnya menyampaikan maksud dari permasalahan yg sedang terjadi dan mempertanyakan aspek perijinan. Namun menurut sekdis PUPR, audensi ini seharusnya diarahkan ke Dinas Perijinan satu atap, karena Dinas PUPR tidak mengurus aspek perijinan, Atau ke BPN dan aparat Desa setempat.
" Setahu saya jalan itu jalan desa yang sudah ada sejak lama ", ujarnya kepada sekretaris Dinas PUPR, di acara audensi itu.
"Saya pernah melihat di surat tanah, bahwa disitu tertera jalan desa", imbuhnya kepada awak media.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke fihak pengelola Yayasan Izzis lewat telpon, dia enggan memberi komentarnya.
" Silahkan saja hubungin fihak aparat Desa atau penasehat hukum kami ", pungkas pengelola Yayasan, melalui telepon. Sampai sejauh ini, pihak aparat desa belum dapat dikonfirmasi.
[Hilman]