Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Kp. Pamokolan, Desa Sukamanah, Karang tengah, Cianjur, rame rame pertanyakan penutupan akses jalan ke masjid oleh Yayasan Pendidikan.

Senin, 16 September 2024 | September 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-16T04:09:05Z
Cianjur, Haritanews - Serombongan warga Kp. Pamokolan, Desa Sukamanah, Kecamatan Karang tengah, Cianjur, melakukan audensi bersama jajaran Dinas PUPR Kabupaten Cianjur, terkait penutupan akses jalan warga ke masjid oleh salah satu Yayasan Pendidikan, jum'at, 13/9/2024.

Nampak pimpinan rombongan H. Wilman Singawinata, selaku ketua DKM masjid tersebut, bersama sama warga lainnya menyampaikan maksud dari permasalahan yg sedang terjadi dan mempertanyakan aspek perijinan. Namun menurut sekdis PUPR, audensi ini seharusnya diarahkan ke Dinas Perijinan satu atap, karena Dinas PUPR tidak mengurus aspek perijinan, Atau ke BPN dan aparat Desa setempat.


Menurut H. Wilman, selaku pihak warga, menuturkan duduk persoalannya, bahwa warga di kampung itu merasa resah setelah terjadi penutupan akses jalan warga setempat menuju ke masjid yang lokasinya terletak persis di samping gedung Yayasan Pendidikan. Pasalnya, menurut H. Wilman, jalan tersebut sudah ada sejak lama, sebelum Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan itu di bangun. Bahkan menurut salah seorang warga yang ikut hadir dalam audensi itu, bahwa jalan itu sudah lama ada sebagai jalan umum. 
"  Setahu saya jalan itu jalan desa yang sudah ada sejak lama ", ujarnya kepada sekretaris Dinas PUPR, di acara audensi itu. 


Sementara menurut H. Wildan, masjid itu merupakan hibah dari seseorang dan jalan itu jalan yang sudah ada sejak tanah mesjid itu dihibahkan. Yang di sayangkan oleh warga adalah kenapa jalan itu sekarang ditutup oleh benteng Yayasan, sehingga warga bila akan menuju ke masjid tersebut harus memutar lebih jauh. 

"Saya pernah melihat di surat tanah, bahwa disitu tertera jalan desa", imbuhnya kepada awak media. 

Ketika hal ini dikonfirmasi ke fihak pengelola Yayasan Izzis lewat telpon, dia enggan memberi komentarnya. 
" Silahkan saja hubungin fihak aparat Desa atau penasehat hukum kami ",  pungkas pengelola Yayasan, melalui telepon. Sampai sejauh ini, pihak aparat desa belum dapat dikonfirmasi. 


[Hilman]
×
Berita Terbaru Update